BLTDana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000, namun pada gelombang kedua jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya. . Tren angka kemiskinan di Indonesia pada 10 tahun terakhir cenderung menurun meskipun lambat. Namun, pada tahun 2020 angkanya menanjak hingga titik tertinggi pada September 2020. Tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,14 persen pada Maret 2021, angka ini turun 0,05 persen dibandingkan pada September 2020. Kemiskinan dan ketimpangan merupakan permasalahan klasik yang dihadapi oleh Indonesia. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 memperparah kemiskinan, hal tersebut terkonfirmasi dari kedalaman kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Pemerintah Indonesia memang telah berupaya untuk melakukan penurunan kemiskinan, tapi ketimpangan masih sangat signifikan mencengkeram laju upaya penurunan kemiskinan. Pemberian perlindungan bagi penduduk miskin atau rumah tangga miskin RTM merupakan amanah konstitusi Indonesia. Amanah tersebut dapat disebut sebagai konsep perlindungan sosial Indonesia dengan tiga fokus utama, yaitu prinsip fundamental keadilan sosial, jaminan sosial, dan standar kehidupan yang memadai. Koordinator Koalisi, Dika Moehammad, mengatakan skema perlindungan sosial di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial. "Rakyat Indonesia membutuhkan model perlindungan sosial yang kokoh dari negara untuk menghadapi berbagai resiko dampak sosial ekonomi seperti yang terjadi saat ini," kata Dika dalam sambutannya di Seminar Nasional bertajuk 'Reformasi Perlindungan Sosial di Indonesia Integrasi dan Pelokalan PKH' secara virtual, Selasa, 30 November 2021. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial sepanjang 2020-2021 menunjukkan bahwa skema perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pusat masih belum mampu beradaptasi mengatasi risiko kerentanan sosial akibat pandemi. Adapun, program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah masih bersifat melengkapi complementary program pemerintah pusat, akibatnya banyak rumah tangga miskin belum mendapatkan manfaat dari bantuan sosial. Peneliti Seknas FITRA yang juga anggota Koalisi, Betta A, mengatakan pada tahun 2020, Koalisi melakukan pendataan partisipatif Keluarga Miskin Tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan PKH, di Jakarta, tercatat ada 2892 keluarga miskin layak mendapatkan PKH akan tetapi tidak mendapatkan PKH. Kemudian pada Mei 2021, Koalisi melakukan pendataan partisipatif di Bandar Lampung, Kota & Kabupaten Bogor serta Kota Tasikmalaya. "Hasilnya tercatat sebanyak Keluarga yang layak PKH akan tetapi tidak mendapatkan PKH," kata Betta. Berikut beberapa temuan koalisi yakni, pertama, masih terjadinya tumpang-tindih program bantuan sosial maupun kelompok sasaran sehingga efektivitas program menjadi buruk. "Selain itu masalah pendataan exclusion error dan inclusion error masih sering terjadi, salah satu yang menjadi sorotan baru-baru ini adalah ditemukannya PNS mendapatkan bantuan sosial Kemensos," ujarnya. Kedua, alokasi anggaran untuk program PKH dan BPNT masih rendah. Ketiga, pemerintah daerah belum banyak mengembangkan program pelayanan sosial yang universal. Keempat, minimnya keterlibatan masyarakat dalam tahapan pendataan, sehingga sering terjadi salah sasaran dan rawan terjadi konflik kepentingan di daerah. "Bahkan RT/RW sering kali tidak dilibatkan, padahal mereka jauh lebih paham terhadap konsis warganya," kata Betta. Kelima, lemahnya sistem pengaduan masyarakat di level daerah. Hal ini ditemukan dalam kasus saldo kosong, penahanan kartu, pemotongan bantuan oleh oknum dimana respon dan penanganannya oleh pihak terkait sangat lambat. Karena itu, Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial merekomendasikan, pertama, perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS dari pusat sampai daerah, agar program bantuan yang ada terintegrasi dan efektif. Kedua, pemerintah daerah harus berani me-refocusing belanja yang tak penting untuk direalokasikan kebelanja perlindungan sosial. Ketiga, mendorong program inovatif terkait perlindungan atau bantuan sosial di level daerah PKH Lokal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD. Keempat, mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses dan tahapan pendataan. Kelima, memperkuat mekanisme pengaduan terkait bantuan sosial baik, yang berasal dari pusat dan daerah. "Karena faktanya informasi dan respon penanganan terhadap pengaduan masih sangat lemah," kata dia. JAKARTA, - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan teknis aturan jika ada warga tak mampu yang tak kebagian jatah bantuan sosial dari pemerintah pusat. Juliari menyadari, bansos yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona Covid-19 itu berpotensi tak tersalurkan merata saat pendistribusian di lapangan. "Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin 27/4/2020.Baca juga Kapolri Instruksikan Polres Siagakan 10 Ton Beras untuk Warga yang Belum Terima Bansos Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah. "Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia. Juliari berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi itu, ia juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini. "Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat bansos, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia. Baca juga Begini Cara Ajukan Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi Saat PSBB Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona Covid-19. Untuk warga tak mampu Jabodetabek akan mendapat bantuan sembako senilai Rp per bulan selama tiga bulan. Sementara warga tak mampu di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan tunai dengan besaran yang sama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Jakarta - Pemerintah sudah menargetkan sebanyak 8,3 huta bantuan sosial harus diserahkan sebelum Lebaran tahun ini. Namun, masih banyak yang menilai bantuan sosial tersebut belum terasa di berbagai daerah di Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan dari sisi penyaluran memang Kemensos melakukannya secara bertahap. Seperti contoh sembako untuk wilayah Jabodetabek itu sudah masuk ke tahap ke tiga. Tetapi untuk Bantuan Sosial Tunai BST itu tahap pertama dan memang bertahap menyalurkannya."Jadi kalau dari Kemensos memang bantuan itu belum merata, tapi kan bantuan tidak hanya dari Kemensos, ada juga bansos yang lain. Itu juga termasuk BLT yang baru sekitar 15%," ucap Harry saat ditemui di bilangan Kalibata, Jakarta 20/7/2020. Lebih lanjut dirinya mengatakan sama halnya dengan BLT, BST juga nampak. Namun, Harry memastikan Kemensos akan mulai mempercepat penyaluran pada minggu ini, sehingga ada langkah-langkah percepatan agar BLT dapat tersalurkan dengan ke daerah non-Jabodetabek."BST itu sekitar 25%, Menteri Kemensos atas Instruksi Presiden sudah menentukan langkah-langkah percepatan tersebut, agar segera bergerak untuk bisa mencapai 100% terutama yang perluasan yang mencapai 9 juta keluarga penerima manfaat," ungkap sisi lain, Harry juga mengatakan pada unit kerjanya Dirjen Rehsos telah bergerak cepat untuk merespons dampak COVID-19 bagi 5 klaster rehabilitasi sosial, di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan 4 April yang lalu, bantuan sosial kepada 5 klaster Rehabilitasi Sosial tersebut sebanyak paket bantuan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS untuk anak baik di LKS maupun Rehabilitasi Sosial. Selain itu sembako juga diberikan kepada penyandang disabilitas."Untuk klaster lanjut usia, sebanyak paket bansos sembako dan bansos tunai sudah disalurkan. Sedangkan untuk korban penyalahgunaan napza dan juga 509 paket untuk tuna sosial dan korban perdagangan orang," pungkas Harry. mul/mpr

bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata