Pengertianbenda cagar budaya menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2010 Pasal 1 (ayat 1) adalah " warisan budaya yang bersifat kebendaan, berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, dan kawasan cagar budaya baik di darat dan /atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki
1 Faktor eksternal; merupakan faktor yang disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan perkotaan (fisik maupun spasial), demografi maupun ekonomi. 2. Faktor internal; faktor ini lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan. 3. Faktor kebijakan; yaitu aspek regulasi yang dikeluarkan.
Banyakfaktor yang menyebabkan anak sulit memahami materi, salah satunya adalah strategi (metode) belajar mengajar yang digunakan oleh guru. Untuk itu seorang guru harus mengupayakan strategi belajar mengajar yang tepat yang melibatkan siswa secara langsung baik secara fisik maupun pikiran.
MenurutAldrian (2000), rata-rata curah hujan di seluruh Indonesia dapat mencapai 450-4750 mm/ tahun, di mana puncaknya berada di bulan Januari dapat mencapai lebih dari 700 mm/bulan.
Faktorgeografis adalah jenis-jenis di dalam faktor alam yang mempunyai pertalian langsung atau tak langsung dengan kehidupan manusia dalam arti memberikan fasilitas kepadanya untuk menghuni permukaan bumi sebagai wilayah (N. Daldjoeni, 1997:22). Rusia adalah raja di dunia kalau dihitung dari kekayaan sumber daya alam. Ini menyebabkan semua
Jadikebutuhan mula-mula tumbuh dari dalam diri manusia itu sendiri, bersifat manusiawi. Karena itulah ilmu ekonomi adalah ilmu yang menyangkut manusia, khususnya yang berhubungan dengan tindakan dan perilakunya. Di lain pihak ilmu ekonomi juga membahas tentang sumber daya yang pada dasarnya disediakan oleh alam, jadi bersifat alami.
. Faktor-faktor yang menyebabkan Indonesia kaya akan sumber daya alam adalah karena letak astronomis negara kita yang berada di iklim tropis menyebabkan sangat kayanya keaneka ragaman hayati, secara geologis Indonesia terletak diantara 2 benua dan 2 samudra dan dilalui 2 pegunungan mediterania dan sirkum pasifik, dan wilayah laut Indonesia yang sangat BrainlyLovers!Apa kabar? Semoga selalu sehat, semangat dan tetap fokus yakKali ini kita akan bersama-sama membahas sebuah kajian yang berkaitan dengan geografi. Tema kajian kali ini adalah mengenai sumber daya alam di Indonesia. Jadi apa sih faktor yang menyebabkan Indonesia kaya akan sumber daya alam? Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia kaya akan sumber daya alam yaitu1. Faktor astronomis, Indonesia berada di wilayah tropis dimana keadaan flora dan fauna sangat bervariasi. 2. Faktor geologis, Indonesia terletak diantara 2 benua dan 2 samudera yang menyebabkan potensi wilayah ini sangat strategis untuk dimanfaatkan. Kemudian Indonesia dilalui 2 pegunungan yaitu sirkum pasifik dan mediterania yang menyebabkan wilayah kita banyak dilalui gunung api3. Keadaan kelautan Indonesia yang sangat kaya dan bervariasi. Ikan, karang dan kepulauan di Indonesia sangat menarik untuk dikunjungiMungkin itu duku ya dan semoga bermanfaatPelajari Lebih LanjutJika masih ingin belajar dan membuka cakrawala lebih luas lagi bisa coba buka link-link yang tersedia berikut ini yaKajian tentang langkah strategis yang dikembangkan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan yang disepakati dalam world food summit di roma pada November 1996 bisa buka link tentang sumber daya alam berdasarkan bentuknya bisa cek pada tentang planet-planet dan julukannya bisa cek pada jawaban Kelas 7 Mapel Geografi Bab Potensi Sumber Daya Alam IndonesiaKode Kata Kunci Indonesia Kaya, Potensi Sumber Daya Alam
Eksploitasi terhadap sumberdaya alam Indonesia yang dilakukan sejak tahun 1960an telah membawa manfaat ekonomi bagi negara, namun demikian sering terjadi pula kerugian bagi lingkungan hidup serta masyarakat di daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya alam, sedemikian rupa sehingga memicu ketegangan sosial dan menimbulkan konflik yang disertai kekerasan. Indonesia perlu mengelola sumberdaya alamnya dengan cara yang lebih adil dan berkelanjutan daripada yang telah dilakukannya di masa lalu. Eksploitasi terhadap sumberdaya seperti kayu dan mineral di masa pemerintahan Presiden Soeharto didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang ada hubungannya dengan para elit pada rezim yang berkuasa. Meski secara formal merupakan hal yang sah, eksploitasi tersebut kerap tidak menghiraukan masyarakat serta lingkungan setempat, dan marak dengan korupsi kedinasan dan pelanggaran-pelanggaran. Hal tersebut menciptakan kondisi bagi konflik yang disertai kekerasan pada daerah berhutan seperti Kalimantan Tengah, dimana benturan budaya antara pribumi Dayak dan pendatang asal Madura berakibat pada pembantaian terhadap lebih 500 orang Madura di awal tahun 2001 dan terusirnya ribuan lagi dari daerah tersebut. Saat ini Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan model bagi pengelolaan sumberdaya yang tidak begitu merusak, akan tetapi malah terjadi peningkatan pesat pengambilan sumberdaya secara tidak sah di seluruh negara sejak tahun 1998. Bentuk-bentuk pengambilan ilegal tersebut adalah penebangan kayu, penambangan dan penangkapan ikan, dan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum ataupun pelaku “liar” yang bertindak diluar hukum. Kesemuanya itu berakibat pada pengrusakan terhadap lingkungan, pengurangan pendapatan negara, serta timbulnya kemungkinan letusan konflik di masa depan. Dalam kasus penebangan kayu, permasalahannya telah menjadi sedemikian berat sehingga sebagian besar dari hutan Indonesia terancam musnah dalam kurun waktu satu dasawarsa. Industri sumberdaya ilegal dilindungi dan kadangkala bahkan diatur oleh oknum-oknum korup diantara pegawai negeri sipil, aparat keamanan dan legislatif. Industri tersebut memanfaatkan kegundahan rakyat miskin yang merasa tidak ikut menikmati sumberdaya alam di masa Soeharto, akan tetapi sebagaimana pada eksploitasi yang dilegalisir di masa lalu, pada umumnya yang diuntungkan adalah sebuah kalangan kecil pengusaha dan pejabat korup. Oleh karenanya hal tersebut bukan saja merupakan permasalahan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut kepemerintahan dan tindak kejahatan. Pemerintah Indonesia telah membuat komitmen untuk menanggulangi pengambilan sumberdaya alam secara ilegal, dan dalam kasus penebangan hutan kini mengalami tekanan yang besar dari donor dan pemberi pinjaman di luar negeri serta gerakan LSM di dalam negeri. Meski pejabat yang berwawasan reformasi belum lama berselang telah mencapai berbagai kemajuan, pemerintah masih harus menempuh jalan yang panjang untuk dapat membalikkan arus. Hal tersebut dikarenakan skala geografis dan tingkat kerumitan dari pengambilan sumberdaya yang ilegal, serta terlibatnya banyak pejabat dan anggota legislatif dalam kegiatan ilegal tersebut. Permasalahannya bersumber pada lembaga negara yang bertanggungjawab untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya. Kendati ada beberapa pejabat yang jujur dan berdedikasi, korupsi dan rasa apatis masih marak. Dalam hal keterlibatan aparat keamanan, keuntungan yang diraih dari perdagangan ilegal sumberdaya merupakan sumber utama dana operasional serta harta pribadi. Koordinasi diantara lembaga negara masih lebih sering buruk, dan keadaan ini telah diperumit oleh desentralisasi otonomi daerah, yang mendorong beberapa pejabat daerah untuk menentang pengarahan dari Jakarta dan bahkan mengenakan pajak atas penebangan dan penambangan liar. Namun demikian masih terlihat secercah harapan, terutama pada sikap lebih tegas yang diunjukkan Departemen Kehutanan terhadap penebang liar. LSM-LSM dan donor luar negeri telah melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat pada beberapa daerah yang kaya sumberdaya, untuk membujuk mereka agar tidak ikut serta dalam pengambilan yang tidak berkesinambungan, dengan hasil yang beragam. Beberapa anggota masyarakat menunjukkan kekhawatiran terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengambilan semacam itu. Akan tetapi daya tarik untuk meraih keuntungan dengan cepat terasa sangat kuat dan secara meluas belum ada kesadaran mengenai dampak-dampak jangka panjang, yang antara lain bisa menimbulkan erosi dan banjir yang membahayakan dalam hal penebangan, pencemaran yang bersumber dari penambangan, serta menciutnya persediaan ikan akibat penangkapan ikan. Pengaruh pejabat yang korup serta kepentingan pengusaha pada tingkat lokal juga sangat kuat, yang berarti perubahan sikap tidak mungkin terjadi dalam waktu yang singkat. Selain menindak para pelaku dan pendukung pengambilan sumberdaya secara ilegal, pemerintah juga perlu memperhatikan sumber-sumber permintaan untuk sumberdaya tersebut. Dalam hal perkayuan, ini berarti menciutkan industri perkayuan Indonesia, yang tumbuh sedemikian besar pada peningkatan ekonomi yang terjadi di pertengahan 1990an sehingga pada saat ini industri itu mengkonsumsi kayu dalam jumlah yang lebih besar dari yang dapat dipasok hutan-hutan di Indonesia dengan cara yang sah. Lembaga negara yang melihat industri tersebut semata-mata dari sudut pandang komersial, terutama Departmen Perdagangan dan Industri serta BPPN, perlu menyadari bahwa apabila industri tersebut tidak diperkecil skalanya, maka sumber bahan baku yang tersisa yang berasal dari dalam negeri bisa habis, dengan akibat yang dahsyat. Negara-negara yang mengkonsumsi sumberdaya asal Indonesia juga sangat bertanggungjawab untuk mencegah impor komoditas yang pengambilannya dilakukan secara ilegal. Dalam kasus perkayuan, pemerintah-pemerintah dan perusahaan di Asia Tenggara, Asia Timur Laut dan dunia Barat kesemuanya harus bertindak lebih banyak lagi. Khususnya Malaysia perlu mematahkan perdagangan lintas perbatasan menyangkut kayu asal Indonesia yang di tebang secara ilegal. Hanya segelintir pakar percaya bahwa mengakhiri pengambilan sumberdaya secara ilegal di Indonesia merupakan tugas yang mudah ataupun singkat, mengingat skala permasalahannya serta berakarnya secara mendalam pada korupsi kedinasan dan politik patronase. Banyak yang pesimis bahwa arus dapat dibalikkan sebelum terjadi kerusakan yang tidak dapat diperbaiki terhadap hutan-hutan. Namun demikian, upaya pejabat yang reformis serta LSM-LSM setempat memberi isyarat bahwa apabila pemerintah mampu menjalankan kemauan politik yang diperlukan untuk menanggulangi kepentingan terselubung dalam jajarannya, maka sesungguhnya belum terlambat untuk paling tidak mengendalikan skala kerusakan dan melindungi sebagian aset alam di Indonesia bagi generasi mendatang. Jakarta/Brussels, 20 Desember 2001 The exploitation of Indonesia’s natural resources since the 1960s has brought economic benefits to the country, but it has often damaged the natural environment and society in resource-rich areas in a way that fosters social tensions and has led to violent conflict. Indonesia needs to manage its natural resources in a way that is fairer and more sustainable than in the past. The exploitation of resources like timber and minerals during the rule of President Soeharto was dominated by companies connected to the regime elite. Though formally legal, this exploitation was often heedless of local communities and the environment and permeated by official corruption and rule-breaking. It created the conditions for violent conflict in forested areas like Central Kalimantan, where a culture clash between indigenous Dayaks and ethnic Madurese immigrants led to a massacre of more than 500 hundred Madurese early in 2001 and the expulsion of thousands more from the region. Indonesia now has an opportunity to develop a less damaging model of resource management, but instead there has been a rapid upsurge of illegal resource extraction across the country since 1998. The major forms of illegal extraction are logging, mining and fishing, and they can be organised by licensed companies who violate the law or by “wild” operators who act outside it. All of these damage the environment, deprive the state of revenues and raise the spectre of future conflict. In the case of logging, the problem is so serious that it threatens to destroy some of Indonesia’s largest forests within a decade. The illegal resource industry is protected and sometimes even organised by corrupt elements in the civil service, security forces and legislature. It plays on the resentments of poor people who feel they were excluded from natural wealth during the Soeharto era but, like the legalised exploitation of the past, it mainly benefits a small circle of businesspeople and corrupt officials. It is thus a problem of governance and crime, not only of the environment. The Indonesian government has committed itself to dealing with illegal resource extraction and, in the case of logging, has come under heavy pressure to do so from foreign donors and lenders and from the NGO movement at home. Although reformist officials have made some gains recently, the government is still a very long way from turning the tide. This is because of the vast geographical scale and complexity of illegal resource extraction, and because of the complicity in illegal activities of many officials and legislators. The problems begin with the state agencies responsible for regulating resource use. Although they contain some honest and dedicated officials, corruption and apathy run deep. In the case of the security forces, the profits drawn from the illegal resource trade are a major source of operational funds as well as personal wealth. Coordination between state agencies is often poor and a further level of complexity has been added by decentralisation, which has encouraged some local officials to resist directives from Jakarta and even to impose taxes on illegal logging and mining. There are scattered signs of hope, however, notably in the firmer line being taken by the Department of Forestry against illegal loggers. NGOs and foreign donors have worked with local communities in some resource-rich areas, trying with mixed results to persuade them not to take part in unsustainable extraction. Some community members are worried about the negative impacts of such extraction. However, the lure of quick profits is powerful and there is a widespread lack of awareness about long-term impacts, which can include erosion and deadly floods in the case of logging, pollution from mining and loss of stocks with fishing. The influence of corrupt officials and business interests at the local level is also strong, meaning that change in attitudes is unlikely to be rapid. As well as tackling the perpetrators and backers of illegal resource extraction, the government needs to address the sources of demand. In the case of timber this means downsizing the Indonesian wood products industry, which grew so big in the economic boom of the mid-1990s that it now consumes far more than can be legally supplied by Indonesia’s forests. State agencies which view this industry from a purely commercial perspective, notably the Department of Trade and Industry and the Indonesian Bank Restructuring Agency, need to appreciate that if it is not scaled back, it could deplete its remaining sources of domestic raw materials, with ruinous results. Countries which consume Indonesian resources also have a major responsibility to deter the import of illegally-extracted commodities. In the case of timber, governments and companies in Southeast Asia, Northeast Asia and the West all need to take more action. Malaysia, in particular, should crack down on massive cross-border trade in illegally-felled Indonesian timber. Few experts believe that ending illegal resource extraction in Indonesia will be an easy or a rapid task given the scale of the problem and its deep roots in official corruption and patronage politics. There is much pessimism that the tide can be turned on logging before irreparable damage is done to the forests. However, the efforts of reformist officials and local NGOs suggest that, if the government can find the necessary political will to overcome vested interests within its ranks, it is not too late at least to curb the scale of the damage and preserve some of Indonesia’s natural assets for future generations. Jakarta/Brussels, 20 December 2001
- Tiap wilayah, kawasan, atau negara pasti memiliki potensi sumber daya alam yang berbeda. Potensi tersebut semata-mata dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat juga meningkatkan keadaan Maisa, dkk dalam Buku Ajar Hukum Sumber Daya Alam 2021, sumber daya alam adalah bahan material yang digali dan memiliki nilai ekonomis. Bisa juga diartikan bahwa sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berada di alam, baik darat, laut, udara, maupun di dalam Bumi. Potensi sumber daya alam dan perubahannya Dikutip dari buku Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan 2021 oleh Sunarno SastroAtmodjo, berikut beberapa contoh potensi sumber daya alam Air Tanah Udara Bahan tambang Sinar matahari Pepohonan Sumber daya laut, seperti ikan dan hewan laut. Baca juga Sumber Daya Alam Hayati Jenis dan Manfaatnya Dalam kehidupan nyata, potensi sumber daya alam di suatu negara atau wilayah bisa mengalami ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni manusia dan alam. Berikut penjelasannya Faktor manusia Adalah faktor penyebab perubahan sumber daya alam yang datang dari tingkah laku atau perbuatan manusia. Contoh, tindakan manusia yang suka mengeksploitasi kekayaan alam akan berdampak buruk bagi kelestarian sumber daya alam. Sebaliknya, tingkah laku manusia yang selalu menjaga kelestarian alam, akan berdampak positif bagi potensi sumber daya alam serta lingkungan sekitar. Faktor alam Merupakan faktor penyebab perubahan sumber daya alam yang muncul dari keadaan atau bencana alam. Misal, bencana alam yang terjadi begitu saja, bisa mengakibatkan perubahan sumber daya alam, baik positif maupun negatif. Baca juga Manfaat Sumber Daya Alam Sungai bagi Manusia Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
1. Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral. 3. Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral. Kelangkaan dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketika kebutuhan manusia sangat tidak terbatas sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sangat terbatas jumlahnya. Kelangkaan berasal dari kata “langka” yang menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan Prof. Dr. J. S. Badudu dan Prof. Sutan M. Zain, berarti jarang, sukar didapat, jarang ditemukan karena sangat sedikit. Jadi, dalam hal ini kelangkaan bisa diartikan sebagai keadaan yang menunjukkan sukar didapatnya sesuatu hal karena jumlahnya yang terbatas. Kelangkaan sumber daya mengakibatkan barang dan jasa yang dihasilkan dari pengolahan sumber daya tersebut juga bersifat langka atau mengatasi kelangkaan tersebut, manusia melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhannya. Upaya-upaya tersebut antara lain memproduksi barang dan jasa guna menambah kuantitas dan kualitas sumber daya yang tersedia. Kelangkaan menurut ilmu ekonomi mengandung dua pengertian, yaitu 1. Langka, karena jumlahnya tidak mencukupi dibandingkan dengan jumlah Langka, karena untuk mendapatkannya dibutuhkan pengorbanan Sumber daya diperlukan untuk dapat memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan manusia. Namun, sumber daya yang tersedia tidak cukup untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan. Jadi, langka bukan berarti sedikit, tetapi adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan sumber daya yang tersedia. Kelangkaan sumber daya ekonomi merupakan salah satu permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh manusia, selain masalah kebutuhan manusia terhadap sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, masalah kelangkaan berhubungan erat dengan kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya ekonomi dapat dikelompokkan menjadi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan sumber daya kewirausahaan entrepreneurship.Kelangkaan sumber daya ekonomi merupakan salah satu permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh manusia, selain masalah kebutuhan manusia terhadap sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, masalah kelangkaan berhubungan erat dengan kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jenis Kelangkaan Sumber Daya Jenis-jenis kelangkaan yang penting dalam ketersediaan sumber daya ekonomi meliputi kelangkaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan sumber daya kewirausahaan entrepreneurship.1. Kelangkaan Sumber Daya Alam Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang terkandung di alam yang terdiri atas sumber daya biotik hewan dan tumbuhan dan sumber daya abiotik tanah, air, udara, iklim, dan barang tambang. Sumber daya alam sudah tersedia di alam, tetapi masih harus digali terlebih dahulu agar dapat dimanfaatkan oleh manusia. Dalam pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan secara terus-menerus dapat mengakibatkan sumber daya alam tersebut akan habis. Pada akhirnya berdampak kelangkaan sumber daya alam tersebut. Contohnya kelangkaan Bahan Bakar Minyak BBM yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia sebagai akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan. 2. Kelangkaan Sumber Daya Manusia / Tenaga Kerja Peran manusia dalam kegiatan ekonomi tidak hanya sebagai sumber daya tetapi juga sebagai pengguna hasil-hasil kegiatan ekonomi. Kelangkaan sumber daya manusia terdiri dari kelangkaan secara kuantitas, dalam bentuk jumlahnya secara Asik, dan yang lebih penting kelangkaan secara kualitas, dalam bentuk kemampuan pikirnya. Untuk mengatasi masalah kelangkaan tersebut, manusiadituntut untuk meningkatkan kemampuan pikirnya, yaitu dengan meningkatkan pendidikan, pengetahuan, wawasan, keahlian, dan penguasaan teknologi, sehingga menjadi tenaga yang terdidik dan tenaga yang memiliki keterampilan. Sumber daya tenaga kerja terdiri atas dua macam. Tenaga kerja jasmani dan tenaga kerja rohani. Tenaga kerja bersifat langka karena pengadaannya memerlukan biaya. Tenaga kerja jasmani baru ada bila manusia sudah melakukan makan dan minum, sedangkan makanan dan minuman harus dibeli. Tenaga kerja jasmani dilakukan oleh tukang becak, tukang angkat barang, tukang batu, dan sejenisnya. Tenaga kerja rohani seperti yang dilakukan dokter, akuntan, dan wartawan baru ada bila sudah mengikuti pendidikan khusus. Sedangkan mengikuti pendidikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena langka itulah maka jasa tukang becak, tukang angkat, dokter, pengarang, dan lain-lain harus Kelangkaan Sumber Daya Modal Sumber daya modal adalah segala sumber daya hasil buatan manusia yang dapat digunakan untuk mempermudah terlaksananya proses produksi. Dari sumber daya modal, dapat dihasilkan barang-barang atau produk yang memiliki nilai manfaat tinggi bagi pemenuhan kebutuhan manusia. Sumber daya modal bisa berbentuk uang, dan berbentuk modal fisik, yaitu bahan mentah, gedung, peralatan, dan mesin-mesin. Kelangkaan sumber daya modal bermuara pada kemauan dan kemampuan manusia sendiri. Pada dasarnya setiap orang memiliki kemampuan untuk membentuk sumber daya modal tersebut. Salah satu cara membentuk modal adalah kemauan yang kuat untuk bekerja keras dan berusaha. Selain itu menabung dan mengembangkan daya cipta, manusia dapat membangun kepemilikan modalnya sendiri, baik modal uang maupun modal Kelangkaan Sumber Daya Kewirausahaan Entrepreneurship Sumber daya kewirausahaan entrepreneurship adalah faktor produksi yang tugas dan fungsinya mengelola dan menggabungkan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal untuk menghasilkan barang dan jasa kebutuhan manusia. Sumber daya kewirausahaan bersifat langka karena tidak semua orang mampu menjadi pengusaha. Untuk menjadi pengusaha orang harus mempunyai modal dan beberapa keahlian, di antaranya keahlian mengelola faktor-faktor produksi manajerial skill, keahlian teknologi technological skill, dan keahlian mengorganisasi berbagai usaha, kepentingan di dalam dan di luar perusahaan organizational skill. Keterbatasan atau kelangkaan sumber-sumber daya produksi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan sumber daya kewirausahaan menyebabkan sarana atau alat pemuas kebutuhan yang tersedia menjadi terbatas atau langka. Oleh karena itu, dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia harus memer hatikan faktor optimalisasi. Faktor Penyebab Kelangkaan Sumber Daya Ada beberapa faktor yang menyebabkan sumber daya menjadi langka atau terbatas. Sebab-sebab kelangkaan atau keterbatasan sumber daya antara lain1. Perbedaan Letak Geografis Sumber daya alam tersebar tidak merata di muka bumi. Ada daerah yang kaya akan minyak, ada yang tidak. Ada daerah yang subur, ada yang gersang. Perbedaan ini menyebabkan kelangkaan sumber daya alam dan untuk mendapatkan sumber daya yang tidak terdapat di daerahnya diperlukan pengorbanan yang lebih besar. Misalnya, di daerah pegunungan berkapur seperti Kabupaten Gunungkidul, sumber daya air sulit ditemukan. Pada musim kemarau, masyarakat di sana harus membeli air. Berbeda dengan masyarakat di dataran rendah yang bisa mengambil air Cepatnya Pertumbuhan Penduduk Pertumbuhan penduduk yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan produksi barang dan jasa akan menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dibandingkan persediaan barang dan jasa. Gejala ini sudah menjadi perhatian seorang ekonom, Thomas Robert Malthus. Malthus mengamati bahwa manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan produksi hasil-hasil Kemampuan Produksi Kemampuan faktor produksi dalam proses pembuatan barang dan jasa mempunyai keterbatasan-keterbatasan. Misalnya, tenaga kerja manusia juga membutuhkan masa istirahat, sakit, ataupun cuti. Selain itu, mesin-mesin produksi bekerja dengan kapasitas Perkembangan Teknologi yang Tidak Sama Perkembangan teknologi di berbagai negara tidak sama. Di negara maju, perkembangan teknologi berlangsung cukup cepat. Sedangkan di negara berkembang, perkembangan kebutuhan akan barang dan jasa lebih cepat daripada perkembangan teknologinya. Hal ini karena ada kecenderungan untuk meniru gaya hidup di negara Bencana Alam Pada dasarnya bencana alam merupakan faktor yang berada di luar dugaan manusia. Namun, sering bencana alam terjadi karena ulah manusia yang kurang menjaga keseimbangan alam. Manusia mengambil kekayaan alam tanpa memerhatikan kelestariannya. Bencana alam menyebabkan rusaknya sumber daya yang ada, baik korban jiwa maupun rusaknya berbagai sumber daya ekonomi seperti bangunan usaha dan mesin-mesin produksi sehingga menyebabkan kelangkaan sumber daya. Untuk membangun atau mengadakan kembali sumber daya yang rusak akibat bencana alam, dibutuhkan waktu yang cukup lama dan uang yang tidak sedikit. 6. Terbatasnya Sumber Daya Terbatasnya jumlah sumber daya dan alat pemuas kebutuhan yang disediakan alam. Sebagian dari alat pemuas kebutuhan manusia yang terdapat di alam dapat langsung dipakai, tetapi jumlahnya terbatas memerlukan proses produksi yang memerlukan biaya, teknologi, dan pengetahuan yang memadai. Selain itu ada sumber daya yang tidak dapat diperbaharui nonrenewable, seperti minyak dan gas bumi. 7. Eksploitasi Sumber Daya Alam Adanya eksploitasi manusia terhadap sumber daya alam yang mengakibatkan kerusakan. Misalnya, penebangan hutan yang tidak disertai dengan upaya-upaya perbaikan atau penanaman kembali. Penebangan liar tanpa melakukan penanaman kembali reboisasi akan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pada akhirnya akan timbul kelangkaan hasil hutan dan bencana seperti kekeringan dan longsor. 8. Peningkatan Kebutuhan Manusia Peningkatan kebutuhan manusia yang semakin cepat melebihi kemampuan penyediaan sarana kebutuhan dapat menyebabkan kelangkaan. Misalnya, pemerintah bekerja sama dengan pengusaha, telah berusaha untuk memberikan fasilitas penyediaan rumah murah melalui Kredit Pemilikan Rumah KPR. Oleh karena pertambahan penduduk sangat cepat, tidak semua ke butuhan penduduk dalam memiliki rumah dapat terlayani Kelangkaan merupakan kondisi yang tidak dapat dieliminasi, tetapi dapat diminimalisasi dengan cara1. Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang tetap memperhatikan kualitas Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan Meningkatkan pemupukkan Menekan laju pertumbuhan penduduk. Dua hal yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan, bahwa manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas dan bahwa barang pemenuhan kebutuhan terbatas jumlahnya. Di situlah terjadi sebuah keadaan yang dinamakan kelangkaan. Dari dua kenyataan tersebut, timbullah inti persoalan ekonomi, yaitu bagaimana dengan sumber-sumber yang jumlahnya terbatas itu, kebutuhan manusia yang beraneka ragam dapat terpenuhi. Semoga bermanfaat 😊😊😊
Sumber daya alam biasa disingkat SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1] [2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3] [4] [5] [6] Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi.[5] Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini sering kali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7] Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia. Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunaannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaannya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut. Daya dukung lingkungan [sunting sunting sumber] Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut[2] Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya air, tanah, dan udara. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi campuran. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. Sumber daya alam di Indonesia [sunting sunting sumber] Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil.[8] Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.[8] Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.[9] [10] Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.[11] Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.[11] Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.[11] Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.[12] Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.[12] [13] Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.[14] Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.[14] Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.[12] Wilayah perairan yang terbentang luas Lahan pertanian yang subur Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi [sunting sunting sumber] Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoretis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat.[7] Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya sering kali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.[7] Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Penyakit Belanda.[7] Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa.[7] Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.[15] Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.[7] Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.[16] Contoh negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.[16] Pemanfaatan sumber daya alam [sunting sunting sumber] Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.[1] Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya, yaitu SDA “hayati” dan “nonhayati”. Sumber daya alam hayati [sunting sunting sumber] Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup, atau berhubungan dengan makhluk hidup. [butuh rujukan] Tumbuhan [sunting sunting sumber] Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.[2] Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.[2] Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.[2] Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan.[2] Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.[2] Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya Bahan makanan padi, jagung,gandum,tebu Bahan bangunan kayu jati, kayu mahoni Bahan bakar biosolar kelapa sawit Obat jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa Pupuk kompos. Pertanian dan perkebunan [sunting sunting sumber] Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.[17] Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.[18] Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.[18] Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditas ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.[18] Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet bahan baku ban, kelapa sawit bahan baku minyak goreng, tembakau bahan baku obat dan rokok, kapas bahan baku tekstil, kopi bahan minuman, dan tebu bahan baku gula pasir.[18] Hewan, peternakan, dan perikanan [sunting sunting sumber] Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.[2] Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.[2] Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain.[2] Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.[2] Sumber daya alam nonhayati [sunting sunting sumber] Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.[2] Air [sunting sunting sumber] Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan.[19] Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin wilayah laut, samudra, dll. dan hanya 3% yang merupakan air tawar wilayah sungai, danau, dll..[20] Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat.[19] Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.[19] Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.[19] Angin [sunting sunting sumber] Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.[1] Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.[1] Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.[1] Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.[1] Tanah [sunting sunting sumber] Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.[21] Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.[21] Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.[21] Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.[21] Hasil tambang [sunting sunting sumber] Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.[22] Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.[22] Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.[1] Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya Minyak bumi Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang; Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor; Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak; Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel; LNG Liquid Natural Gas untuk bahan bakar kompor gas; Oli ialah bahan untuk pelumas mesin; Vaselin ialah salep untuk bahan obat; Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan Aspal untuk bahan pembuat jalan dihasilkan di Pulau Buton[23] Batu bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga. Bijih besi Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain Tembaga merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa. Bauksit Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium. Emas, perak, dan perunggu untuk perhiasan Marmer Untuk bahan bangunan rumah atau gedung Belerang Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api Yodium Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium Nikel Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat. Gas alam Untuk bahan bakar kompor gas Mangan Untuk pembuatan pembuatan besi baja Grafit Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai Area pertambangan terbuka, Garzweiler, Jerman. Lihat pula [sunting sunting sumber] Sumber daya buatan Sumber daya manusia Referensi [sunting sunting sumber] ^ a b c d e f g h Barrow M. 2010. Natural Resources Diarsipkan 2011-11-13 di Wayback Machine.. Diakses pada 6 Agustus 2011. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p Biologi Sumber Daya Alam Diarsipkan 2011-09-28 di Wayback Machine.. 2009. Diakses pada 6 Agustus 2011. ^ Winoto H. 2010. Natural resources The curse of developing countries?. Diakses pada 6 Agustus 2011. ^ Birstol PM. 2011. Leone at 50 Rich in Natural Resources but Among Poorest Nations on Earth, What a Paradox!. Diakses pada 6 Agustus 2011. ^ a b WGBH Educational Foundation. role have the natural resources played in the politics and economy of the Middle East. Diakses pada 6 Agustus 2011. ^ World Vision Africa. 2010. option=com_content&view=article&id=136&Itemid=153 Congo DRC Diarsipkan 2011-08-06 di Wayback Machine.. Diakses pada 6 Agustus 2011. ^ a b c d e f Alayli MA. 2005. Resource Rich Countries and Weak Institutions The Resource Curse Effect Diarsipkan 2011-06-12 di Wayback Machine.. ^ a b Hitipeuw J. 2011. Indonesia, The World’s Second Mega Biodiversity Country. Dikutip dari Kompas, 16 Mei 2011. ^ Dongan. 2010. Selamat Datang Protokol Nagoya. Diakses pada 8 Agustus 2011. ^ CBD. About the Nagoya Protocol. Diakses pada 8 Agustus 2011. ^ a b c Kadek. 2008. Natural resources in Indonesia Diarsipkan 2010-12-22 di Wayback Machine.. Diakses pada 8 Agustus 2011. ^ a b c World Expo 2010 Shanghai China. 2010. Diversity of its Natural Resources Diarsipkan 2011-10-25 di Wayback Machine.. Di akses pada 8 Agustus 2011. ^ Sohibi. 2007. 10 Rekor kekayaan alam Indonesia Diarsipkan 2011-08-23 di Wayback Machine.. Diakses pada 8 Agustus 2011. ^ a b Index Mundi. 2011. Indonesian Natural Resources. Diakses pada 8 Agustus 2011. ^ Van Wijnbergen, Sweder 1984. “The ‘Dutch Disease’ A Disease After All?†The Economic Journal 94 373 ^ a b Pitersz G. pada 8 Agustus 2011. ^ Nugraha P. 2011. Presiden PKS Mulai Dekati Petani. Dikutip dari harian Kompas, 23 April 2011. ^ a b c d Encyclopedia of the Nations. 2011. Indonesia – Agriculture. Diakses pada 9 Agustus 2011. ^ a b c d USGS. 2011. Water Use in the United States, 2005. Diakses pada 10 Agustus 2011. ^ “Earth’s water distribution”. United States Geological Survey. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-06-29. Diakses tanggal 2009-05-13 . ^ a b c d Northern Territory Government. 2007. Natural Resources, Environment, The Arts and Sport Soil. Diakses pada 10 Agustus 2011. ^ a b Frederick WH, Worden RL. 1993. Indonesia. Diakses pada 10 Agustus 2011. ^ Buton Asphalt Indonesia. 2012. Buton Asphalt Indonesia. Di akses pada 2 Februari 2012.
faktor yang menyebabkan kebendaan sumber daya alam di indonesia adalah